Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri

JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID- Mabes Polri buka suara terkait isu viral surat perintah Kapolri tangkap debt collector.
Dalam surat yang beredar menyebutkan jika terdapat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk malakukan penangkapan debt collector atau mata elang.
Kepala Biro Penerangan Masyakarat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan pemberitaan soal Kapolri mengeluarkan surat edaran itu memuat informasi yang tidak benar atau misinformasi.
BACA JUGA:Crazy Rich PIK Helena Lim Diborgol Kejaksan atas Kasus Korupsi Timah, Langsung Ditahan
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Jangan Kecewa Tak Lolos SNBP
"Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Truno kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, Polri pada tugas dan fungsinya, adalah memelihara kamtibmas, menegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Hal itu tertuang dalam UU RI nomor 2 Tahun 2002 maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual undang-undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan.
BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:Patung Kuda Dijadikan Lokasi Demo Selama MK Sidang Perkara PHPU
"Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
"Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," tegas Trunoyudo.
相关文章
Ini yang Terjadi pada Tubuh Kalau Kamu Minum Matcha Setiap Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan ini, media sosialramai dengan tren minum matcha setiap hari. Dar2025-06-09KEEN Bidik Pendapatan US$34,96 Juta pada 2025, Siapkan Ekspansi PLTA Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten energi baru terbarukan, PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), menarg2025-06-09WhatsApp Tak Perlu Nomor HP, Cukup Pakai Username Aja!
Warta Ekonomi, Jakarta - WhatsApp, aplikasi pesan instan paling populer di Indonesia, tengah bersiap2025-06-09Menkop Apresiasi Dukungan Masyarakat Terhadap Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi dukungan masyarak2025-06-097 Model Rambut Tipis untuk Anak Laki
Daftar Isi Model rambut tipis anak laki-laki2025-06-09Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualia2025-06-09
最新评论