Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.
Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?
Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.
Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.
Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.
Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).
Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
相关推荐
- Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- 日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!
- Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2023
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
- 香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- BI Rate Dipangkas Jadi 5,5%, Ekonom: Langkah Taktis dan Pro Pertumbuhan