RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI memastikan sebagai pemilik sah tanah yang saat ini diduduki oleh Yayasan Pendidikan Trisila, usai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor 2110 K/Pdt/2017 jo nomor 03/Pdt/2016/PT.Sby. jo nomor 221/Pdt.6/2014/PN.Sby diterbitkan.
Putusan itu menyatakan bahwa RNI merupakan pemilik dari tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Undaan Kulon nomor 57-59, Surabaya. Untuk itu, Trisila sebagai tergugat diminta segera menyerahkan tanah dan bangunan kepada pemilik sah.
Senior Executive Vice President (SEVP) Optimalisasi Aset Perusahaan RNI, Rahmat Hidayat mengatakan, RNI berharap agar semua pihak menghormati putusan hukum yang telah ditetapkan MA, mengingat putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Aset Miliknya Bermasalah, RNI Minta Perlindungan Kepada Satgas Saber Pungli
"Putusan yang dikeluarkan telah mempertimbangkan berbagai aspek dan sudut pandang, baik dari sisi RNI sebagai BUMN yang menjalankan aktivitas bisnis di lokasi tersebut maupun dari sisi Trisila sebagai lembaga pendidikan yang menjalankan aktivitas belajar mengajar," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/7/2019).
Menurut Rahmat, sebagai BUMN yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan, RNI mendukung aktivitas pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, RNI bertanggung jawab memindahkan siswa yang masih ada dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Sebelumnya, sengketa kepemilikan tanah seluas 4.750 meter persegi tersebut masuk dalam proses peradilan sejak 2014 melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam prosesnya, PN Surabaya melalui putusan nomor 221/Pdt.6/2014/PN.Sby memutuskan RNI sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Baca Juga: RNI Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian dengan IPB
Akan tetapi, terjadi banding sehingga proses hukum terus berlanjut hingga tingkat kasasi dimana putusan yang dihasilkan tetap sama, yaitu menetapkan RNI sebagai pihak yang mampu membuktikan kepemilikan tanah melalui sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 29 /K / peneleh tanggal 28 Agustus 1985 jo Sertifikat HGB No. 29 tanggal 30 Oktober 2007.
(责任编辑:休闲)
Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri
Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
- Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
- Tim Prabowo Minta Ini ke MK
- 3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- Benarkah Jokowi Rela Puji
- Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka
- Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
-
BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,5 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada hari ini, Kamis (3/6) secara resmi ...[详细]
-
Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
Warta Ekonomi, Jakarta - Amnesty International menyebut Penjelasan Kepolisian Republik Indonesia ter ...[详细]
-
Thailand Rebut Kembali Mahkota Raja Pariwisata ASEAN dari Malaysia
Jakarta, CNN Indonesia-- Thailand kembali merebut gelarnya sebagai negara paling banyak dikunjungi d ...[详细]
-
Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit ...[详细]
-
Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) kembali menarik perhatian setelah lo ...[详细]
-
Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar persidangan mantan pejabat paja ...[详细]
-
Benarkah Sarapan di Hotel Bisa Makan Sepuasnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu kegiatan yang menarik dilakukan ketika menginap di hotel adalah ...[详细]
-
FOTO: Misteri dan Keagungan Mada'in Saleh di Jantung Arabia
Jakarta, CNN Indonesia-- Menjelajah Mada'in Saleh, kota kuno yang penuh misteri. ...[详细]
-
KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Departeme ...[详细]
-
Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
Daftar Isi 1. Vietnam ...[详细]
Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
- Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- Gembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab Saudi