首页 > 休闲
Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
发布日期:2025-06-05 19:14:47
浏览次数:489
Warta Ekonomi,quickq网络加速器官网 Jakarta -

Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.

Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
下一篇:Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
相关文章