时间:2025-05-28 01:32:35 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui dinas perhubungan dan sejumlah 下载quickq免费版
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui dinas perhubungan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membantu Kementerian Perhubungan dalam menyosialisasikan revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Syaeful Rohman di Tangerang, Senin, mengatakan diharapkan dengan adanya revisi ini maka pelayanan angkutan umum khususnya di Kota Tangerang bisa menjadi lebih baik.
"Intinya adalah mencari solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik dan terciptanya kenyamanan untuk semua pihak," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hasil pembahasan bersama Menteri Perhubungan hari Sabtu (25/3) lalu dalam sosialisasi revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online, adalah upaya mencari solusi terbaik.
Ke depannya, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.?
"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegasnya.
Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di Pemkot Tangerang hari Sabtu (25/3), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sosialisasi Permenhub 32 merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka memberikan kesetaraan, pihaknya menginginkan angkutan umum, ojek pangkalan, taksi konvensional tetap eksis.
Dirinya berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan baik dan nantinya diberlakukan 1 April mendatang.
Greater Bay Area, Liburan Seru di Hong Kong, Guangdong, dan Macao2025-05-28 01:25
Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak2025-05-28 01:13
Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 20222025-05-28 01:11
Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara2025-05-28 00:27
Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK2025-05-28 00:13
Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran2025-05-28 00:02
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-05-27 23:38
Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar2025-05-27 23:37
Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar2025-05-27 23:20
Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru2025-05-27 23:17
Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka2025-05-28 01:22
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya2025-05-28 01:18
Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi2025-05-28 01:03
Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta2025-05-28 00:57
Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 20252025-05-28 00:25
ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global2025-05-28 00:14
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-05-28 00:14
Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...2025-05-28 00:09
FOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor Dunia2025-05-27 23:42
Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia2025-05-27 23:32