Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun ia menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat," ucap Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (07/06/2025).
Baca Juga: Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan
Edy menyatakan bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.
“Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Meski mengakui pentingnya sektor pertambangan dalam menyumbang pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja, Eddy menegaskan bahwa praktik tambang yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. “Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan dalam koridor hukum. Jika ada yang melanggar, selayaknya diganjar hukuman penjara berat, mengganti rugi atas kerusakan lingkungan, dan masuk daftar hitam usaha tambang untuk selamanya.”
Ia menyebut Raja Ampat sebagai anugerah Tuhan bagi Indonesia, yang sepatutnya dijaga dan dilestarikan, bukan dieksploitasi secara serampangan. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah hukum yang tegas jika pelanggaran terbukti terjadi.
Tak hanya soal hukum, Eddy juga menyoroti kemungkinan masuknya kepentingan eksternal dalam isu ini. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap narasi yang disebarkan pihak asing maupun LSM luar negeri, yang bisa memanaskan situasi sebelum hasil investigasi resmi keluar.
Baca Juga: Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang faktanya masih dalam kajian,” tutupnya.
相关文章
KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah adanya intervensi dari sejumlah pihak2025-06-09Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa Nasrudin (18). Warga Kampung Kelampean, Kecamatan Sindang Jay2025-06-09Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
AGAM, DISWAY.ID- Bencana alam Banjir Bandang di Sejumlah Kabupaten di Sumatera Barat menelan banyak2025-06-09Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
Denpasar, CNN Indonesia-- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun tidak sepakat den2025-06-09Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
JAKARTA, DISWAY.ID -Menjelang 110 hari pemerintahannya berakhir, Jokowi mengevaluasi peristiwa diret2025-06-09Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong2025-06-09
最新评论