Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
JAKARTA,quickq加速器 DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
"KSPI menyampaikan untuk ILO mendesak pemerintah Indonesia mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023," ujar Said Iqbal kepada media.
BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Perinciannya
Lebih lanjut, tambah Said Iqbal, dalam konferensi pers tersebut, ada tiga hal yang dituntut oleh Partai Buruh. Pertama, kata Said, cabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Lalu, kedua, dia juga meminta pemerintah mencabut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Terakhir, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencarian fakta.
"Efeknya kalau pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan rekomendasi dari tim pencari fakta ILO ini, bisa saja dikenakan sanksi perdagangan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata Said Salahuddin.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19
- 1
- 2
- »
下一篇:Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
相关文章:
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- 日本室内设计留学院校该如何选择?
- 一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
- Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- 干货:世界插画专业排名及院校推荐
- 日本建筑学留学详解
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- 英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?
相关推荐:
- 日本艺术留学,除了作品集还要准备哪些?
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- 做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- Anies Diteriaki Gagal dari Sana
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- Puteri Indonesia dan Mimpi Mooryati Soedibyo untuk Perempuan Indonesia
- Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
- Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- 《啥是佩奇》导演又出新作,就是要把你看哭!
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies