Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tunggal kembali menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan protes keras terhadap kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai memaksakan KRIS tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja.
Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena selama ini pekerja telah membayar iuran lebih tinggi untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas I atau II, namun dengan KRIS mereka akan dipaksa menerima layanan di kelas yang lebih rendah.
Ristadi menegaskan bahwa KRIS justru menurunkan standar pelayanan kesehatan bagi pekerja.
"Selama ini kami memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Dengan KRIS, kami semua dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah, meski sudah membayar lebih. KRIS justru menyamaratakan standar pelayanan ke bawah, bukan yang selama ini mayoritas diterima pekerja," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya dialog sosial dalam proses penyusunan kebijakan ini. Serikat pekerja, sebagai pihak yang langsung terdampak, tidak dilibatkan dalam pembahasan meski kebijakan ini menyangkut kesehatan jutaan buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
Kekhawatiran lain yang diungkapkan Ristadi adalah ketidaksiapan rumah sakit, terutama di daerah, dalam menerapkan KRIS. Ia memprediksi kebijakan ini justru akan menyulitkan pekerja mendapatkan layanan rawat inap yang layak, bahkan berpotensi menyebabkan penolakan oleh rumah sakit. Lebih jauh, Ristadi mencurigai KRIS sebagai bentuk komersialisasi layanan kesehatan.
"KRIS ini bentuk upaya komersialisasi sistem pelayanan kesehatan rakyat. Ketika semua peserta diseragamkan, KRIS membuka jalan untuk kelas premium berbayar. Siapa yang untung? Bukan pekerja atau buruh, tapi justru perusahaan asuransi dan rumah sakit swasta!" tegasnya.
KSPN menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menuntut agar kebijakan KRIS tidak mengurangi hak pekerja yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi. Ristadi mendesak pemerintah untuk mempertahankan sistem kelas I, II, dan III sesuai kemampuan iuran peserta, serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN.
Baca Juga: Lebih Tenang, Cerita Syamsiah Manfaatkan Prolanis BPJS Kesehatan untuk Berobat Rutin Diabetes Melitus
"Kami meminta, pertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 sesuai kemampuan iuran. Libatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. Naikkan standar pelayanan kelas 3 tanpa menurunkan manfaat pelayanan kelas 1 dan 2," pungkasnya.
Jika KRIS tetap diterapkan tanpa perbaikan sistem, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan, overload di rumah sakit, dan munculnya layanan berbayar yang semakin tidak terjangkau bagi pekerja. Tekanan dari serikat pekerja terus menguat, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini sebelum benar-benar diimplementasikan.
(责任编辑:焦点)
Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- 利兹音乐学院怎样?
- MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- 2025美国本科建筑设计专业排名榜
- Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
- Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
-
Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Darah tinggi bukan satu-satunya masalah serius yang harus dihadapi wanita s ...[详细]
-
Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
Daftar Isi 1. Sewa jet pribadi ...[详细]
-
Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Hospital Jakarta Selatan yang berperan sebagai tempat persiapan ko ...[详细]
-
Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polrimenyebut sosok bandar narkoba kelas kakap jaringan internasionalFr ...[详细]
-
#院校推荐关键词:世界顶尖视觉艺术大学之一,美国历史最悠久的艺术院校之一 ,也是全美第一间正式授予学位的艺术学院。说到这里想必大家都猜到了小美说的就是它——成立于1826年,坐落在马里兰州最大的海滨城 ...[详细]
-
Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke ...[详细]
-
Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
Daftar Isi 1. Pisang dan alpukat ...[详细]
-
Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi gedu ...[详细]
-
Niat Puasa Ramadan, Dibaca Setiap Hari atau Cukup Malam Pertama Saja?
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.com menghadirkan program Tanya Jaw ...[详细]
-
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
Daftar Isi 1. Apel ...[详细]
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
- 纽约视觉艺术学院截止时间是哪天?
- Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila
- 2025环境专业英国大学排名TOP5
- Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- 5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
- Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri