Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
(责任编辑:探索)
Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
Industri Otomotif Berperan Penting dan Strategis Topang Perekonomian Nasional
VIDEO: Warna
Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- 美行思远武汉校区启幕,不定期更新……
- Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!
- Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi
- Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
-
Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
Daftar Isi Amalan di bulan Dzulhijjah ...[详细]
-
Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi sebut salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal merupakan residiv ...[详细]
-
24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengomentari partai politik yang ...[详细]
-
Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta diminta segera bebenah terkait tingginya kasus positif ...[详细]
-
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dibantu unsur ...[详细]
-
Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi asuransi umum dan r ...[详细]
-
IHSG Senin Mendung Seharian, Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak lesu hingga akhir perdagangan Sen ...[详细]
-
Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional mencapai Rp ...[详细]
-
FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Monica Kezia Sembiring atau Monica Sembiring terpilih se ...[详细]
-
Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) akan membagikan dividen tuna ...[详细]
- 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
- Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- Tiga Strategi PIS untuk Jadi Pemain Maritim Indonesia Berkelas Dunia
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus