时间:2025-06-13 20:20:24 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor quickq网络加速器官网
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Hal ini guna mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2020 serta Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Libur Nataru, Kemenhub Tunggu Satgas Covid-19 Revisi Aturan Ini
“Diharapkan melalui ingub dan sergub ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi," kata Anies di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Anies mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah saja dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak.
"Sehingga insya Allah ikhtiar kita bersama ini akan membawa kita ke fase selanjutnya yakni masyarakat yang aman, sehat dan produktif,” katanya.
Menurut Anies, ingub dan sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan COVID-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya kedua peraturan tersebut.
“Bahwa perangkat hukum kita berupa pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan. Yang dilakukan tambahan adalah seruan gubernur, instruksi gubernur, dan SK kepala dinas yang relevan. Karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun dalam ingub dan sergub mengatur terkait kegiatan usaha, seperti contohnya pada poin 1b dan 1c Sergub Nomor 17 tahun 2020, namun semangat yang ingin diimplikasikan adalah pengendalian kegiatan yang sifatnya sosial dan keluarga.
Sebab, Jakarta sendiri sempat mengalami lonjakan kasus positif COVID-19 pada klaster keluarga akibat libur panjang pada periode Oktober dan November lalu.
“Concernkita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non-usaha, karena itu seruan kita akan siapkan. Bahwa yang kita atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah,” jelasnya.
Selain itu, dalam ingub dan sergub tersebut juga mengatur berbagai aspek. Mulai dari kegiatan usaha, kegiatan keagamaan, hingga mobilitas penduduk keluar masuk ke Jakarta. Seperti misalnya pada poin 15a No 2 Ingub 64 tahun 2020, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan pengecekan surat keterangan hasil rapid test antigen terhadap pelaku perjalanan.
Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main2025-06-13 20:07
Kembangkan Bisnis Mie Berbahan Sagu, Jenny Widjaja: Ini Makanan Asli Nenek Moyang Kita2025-06-13 19:34
Cara Skrining SatuSehat Health Pass untuk WNI2025-06-13 19:28
Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa2025-06-13 19:14
Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan2025-06-13 19:00
Badan Gizi Nasional Bakal Libatkan Ibu dan Remaja untuk Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis2025-06-13 18:51
Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain2025-06-13 18:15
Soal Wacana Jadi Menko, AHY Sebut Itu Hak Prerogatif Prabowo dalam Penyusunan Kabinet2025-06-13 18:13
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut2025-06-13 17:45
Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa2025-06-13 17:39
Bangun Ini, KKP Berupaya Tingkatkan Produksi Udang Nasional Secara Signifikan2025-06-13 20:15
Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa2025-06-13 20:15
Boy Thohir Resmikan Transformasi YABN, Fokus 5 Pilar Pembangunan2025-06-13 20:05
GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG2025-06-13 18:34
Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan2025-06-13 18:29
Rincian Formasi CPNS 2024 di BNN Lengkap Besaran Gajinya, D32025-06-13 18:24
Kelola Aset US$900 Miliar, Danantara Jadi Mesin Baru Investasi BUMN2025-06-13 18:23
Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi2025-06-13 18:18
Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?2025-06-13 18:02
Tanah di Kalimantan Tak Subur, Prabowo Dikabarkan Akan Pindahkan Proyek Food Estate ke Papua2025-06-13 17:44