- Warta Ekonomi,quickq官网网站 Jakarta -
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Polisi menetapkan Hilman Mattauch,?wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengemudikan mobil Setya Novanto saat kecelakaan, sebagai tersangka.
"Iya (tersangka), namanya ditilang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).
Lanjutnya, Ia dinilai lalai saat mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka.
Argo mengatakan, Hilman dikenakan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.Hilman, kata Argo, masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Argo juga belum dapat menyebutkan apakah SIM dan STNK dari mobil tersebut disita atau tidak.
"(Hilman) Tidak ditahan," ujarnya.?
顶: 16踩: 5828
Saat ini, kata Argo, polisi akan melihat apakah ada pecahan kaca atau goresan di pohon ataupun di tiang listrik. Polisi juga akan melihat fungsi rem pada mobil tersebut.?
Wartawan yang Bawa Papa Novanto Jadi Tersangka
人参与 | 时间:2025-06-17 03:31:34
相关文章
- Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- Giliran Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- Siam Cement Group (SCG) Raih Dua Penghargaan di Forum CSR 2025
- Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi
评论专区