Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.
"Tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," ujar Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu dia sampaikan terkait peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Dia menilai salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Baca Juga: Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan
"Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya, menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek Ciracas bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sejumlah kasus sejenis sebelumnya, kata dia, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum, belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan iktikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum.
相关推荐
- Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat