SuaraJakarta.id - Nasib warga hunian Kampung Susun Bayam masih tanpa kepastian. Pasalnya,quickq最新下载ios mereka harus diusir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran dianggap menempati hunian tanpa izin pengelola, yakni JakPro.
Salah seorang warga Kampung Bayam, Munziah mengaku warga rela menempati kembali hunian sementara (Huntara) yang berada di Jalan Tongkol lantaran pihak JakPro sebagai pegelola Rusun Kampung Bayam bakal melepaskan Furqon yang selama ini vokal soal perlawanan warga. Munziah sendiri merupakan istri dari Furqon.
“Warga bersedia pindah jika Furqon dibebaskan. Akhirnya dibebaskan detik itu juga. Sendiri yang jemput dia di Poles Metro Jakarta Utara,” kata Munziah, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Munziah mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sangkaan terhadap Furqon soal perusakan hingga penyerobotan terhadap properti milik JakPro tidak kunjung terbukti.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
Furqon sendiri ditahan oleh aparat sejak tanggal 2 April 2024, dan baru dibebaskan pada 21 Mei kemarin.
“Mereka gak bisa mengeluarkan itu semua, dalam arti pencurian dan pengerusakan, penerobosan, itu semua gak ada buktinya,” katanya.
Munziah menceritakan kondisi Huntara yang ditempatinya saat ini lebih mirip seperti kandang babi. lantaran sudah banyak bagian bangunan yanng mulai rontok dan terbengkalai.
“Lebih mirip kandang babi. Udah banyak yang rusak dan rontok, udah pada ambles. Banyak tikus, kecoa, dan kelabang,” ungkapnya.
Meski saat ini dirinya bersama warga lainnya terdepak dari Ruumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Namun ia mengaku tidak akan tinggal diam.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
Mereka masih berjuang merebut kembali sesuatu yang dianggap sebagai hak mereka, seperti sebelum pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
人参与 | 时间:2025-05-19 12:40:16
相关文章
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
评论专区