时间:2025-06-14 01:41:52 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkob quickq手机端下载地址
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional dari Belgia dengan berpura-pura mengirimkan sparepart mobil Honda.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Butir Ekstasi Gagal Diseludupkan Lewat Kantor Pos, Bea Cukai: 6 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan
"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu, 8 Mei 2024.
Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan paket tersebut berisi enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.
"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.
BACA JUGA:Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes
BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama
Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama, yaitu false declaration.
Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine tetapi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg.
Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.
Dengan demikian total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Adapun para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU2025-06-14 01:37
加拿大谢尔丹学院国内认可度如何?2025-06-14 01:33
风景园林出国读研哪个国家好?2025-06-14 01:12
平面设计留学生回国都干嘛了?2025-06-14 00:22
Indonesia Terlibat dalam Pameran Industri Hannover Messe 2024, Serahkan Tongkat Estafet ke Norwegia2025-06-14 00:11
美行思远&深声不息2025-06-14 00:10
Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum2025-06-14 00:08
2024年人机交互专业世界大学排名2025-06-13 23:41
Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona2025-06-13 23:27
多伦多大学入学要求有哪些?2025-06-13 23:25
Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 19452025-06-14 01:37
美行宝藏少女狂解锁帕森斯等4枚美国名校offer及75万奖学金!2025-06-14 01:22
意大利美术留学申请条件详解2025-06-14 01:09
凭借一首古诗词歌曲,我连斩纽大、曼尼斯等6封英美名校offer及142w奖学金!2025-06-14 00:36
Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel2025-06-14 00:16
Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri2025-06-13 23:24
世界交互设计最好的前10大学有哪些?2025-06-13 23:24
Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan2025-06-13 23:08
IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu2025-06-13 23:02
Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 20242025-06-13 22:59