Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan

BEKASI,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membenarkan adanya pagar laut misterius di Laut Bekasi, persisnya di pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, pagar laut tersebut diperuntukkan bagi pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.
BACA JUGA:Istri Sandhy Permana: Suami Sempat Teriak Nama Pelaku Saat Ditikam oleh Limbad
BACA JUGA:30 Rumah dan Kios Hangus Terbakar di Kemayoran, 105 Jiwa Tidur di Pengungsian
Pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri dikerjakan oleh PT TRPN, sedangkan di sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki visi untuk melakukan penataan diwilayah tersebut.
"Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam kerja sama ini, PT TRPN merestrukturisasi kawasan Unit Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare dengan estimasi biaya sekitar Rp200 miliar.
Kawasan PPI Paljaya meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer.
BACA JUGA:Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Hadir di KPK, Ngaku Bakal Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN dan Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN
Alur pelabuhan tersebut memiliki kedalaman sekitar lima meter dari permukaan air, sedangkan lebarnya sekitar 70 meter.
Alur ini akan menjadi jalur masuk dan keluar kapal penangkap ikan. Lebih lanjut, penataan PPI Paljaya mensyaratkan terpenuhinya tiga fasilitas penting.
- 1
- 2
- »
相关文章
Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tah2025-06-05FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Venesia telah resmi memberlakukan pembatasan2025-06-05KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Departeme2025-06-05Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
Jakarta, CNN Indonesia-- Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo(TNK) membuat Pemerintah K2025-06-05Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih berlanjut hingga para terpidana d2025-06-05Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Pengusaha Muda Witjaksono mulai meramaikan sejumlah survei di Bursa Pilgub2025-06-05
最新评论