您的当前位置:首页 > 焦点 > Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi! 正文
时间:2025-06-14 01:40:35 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan h quickqjs7官网
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Alih-alih hukuman mati, Komnas HAM menilai hukuman yang bisa diberikan kepada terdakwa paling berat ialah seumur hidup.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM. Menurutnya, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun atau non derogable rights.
"Bisa seumur hidup," kata Beka melalui pesan singkat dilansir dari Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga tidak setuju atas tuntutan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan. Hukuman kebiri juga dianggap Komnas HAM tidak sejalan dengan prinsip HAM.
Baca Juga: KontraS Blak-blakan: Hukuman Mati Tidak Akan Beri Efek Jera
"Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.
Vonis Berat
Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, dengan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, terdakwa Herry Wirawan hadir langsung di PN Bandung saat agenda pembacaan tuntutan.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati, dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ucap Asep.
Menurut Asep, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok2025-06-14 01:28
Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 20242025-06-14 01:23
Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...2025-06-14 00:54
Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik2025-06-14 00:45
Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke2025-06-14 00:31
GWM Tuduh BYD Pemeras Pemasok2025-06-14 00:20
Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP2025-06-13 23:39
Rona Anggun Karya Busana Putri Raja Thailand di Paris Fashion Week2025-06-13 23:37
Resmi Menang, Prabowo Subianto Gelar Pidato Kemenangan Pilpres 20242025-06-13 23:23
Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat2025-06-13 23:06
Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis2025-06-14 01:15
Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat2025-06-14 01:13
Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel2025-06-14 00:34
BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah2025-06-14 00:27
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka2025-06-14 00:14
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor2025-06-14 00:12
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor2025-06-13 23:52
Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-13 23:38
Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran2025-06-13 23:30
Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully2025-06-13 22:58