Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada pemerintahan Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:AHY Jawab Isu Retaknya Hubungan Prabowo-SBY: Ada Pihak yang Coba Membentur-benturkan
BACA JUGA:Teror Bangkai Tikus dan Kepala Babi Guncang Kantor Tempo, AHY Buka Suara
Dia menegaskan pemerintah tunduk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Hasan membeberkan dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Pemerintah, kata Hasan, tunduk pada aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat.
“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu, media diperintahkan Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.
Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers masih ada meski adanya teror di kantor Tempo.
BACA JUGA:AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025-2030, Irwan Fecho Pimpin Keuangan Partai
BACA JUGA:Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Gedung Tempo, Penyidik Periksa CCTV dan Saksi
Menurutnya, hal ini sudah dibuktikan oleh pemerintah dengan tidak melarang membuat berita.
"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan?," kata Hasan Nasbi, Minggu, 23 Maret 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Dokter Sebut Harapan Hidup Pasien Kanker Paru Hanya 17 Persen
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank CTBC Indonesia Beri Pendanaan Tahap Pertama Easycash
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Bos Pertamina Curhat Perusahaan Dapat Tiga Tekanan sejak 2024, Apa Saja?
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- 学服装设计报考哪个大学比较好?
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- 学室内设计去哪个国家留学好?
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus