SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta,quickq加速器官网js7 Rano Karno ingin mengurangi syarat pendidikan untuk rekruitmen Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias tim oranye jadi hanya SD.
Menurutnya kebijakan ini memberi ruang bagi siapapun untuk bisa mendaftar. Meski begitu, ia mengemukakan bahwa pendidikan SD tetap dipakai syarat karena ia ingin petugas PPSU tetap bisa baca-tulis.
"Makanya itu Mas Pram (Pramono) dan saya akan menerima PPSU gak usah ribet. dulu SMP standar ijazah, sekarang SD. Yang penting bisa baca tulis cukup," ujar Rano di Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025).
Rano mengatakan bahwa lowongan PPSU ini juga bisa dimanfaatkan para preman yang biasa menjadi oknum pungutan liar (pungli).
Baca Juga:Wagub DKI Jakarta Rano Karno Pertimbangkan Bangun Rusun di Kali Krukut
Menurutnya, solusi untuk memberantas preman ini adalah dengan memberdayakannya.
"Ntar kita tertibkan. artinya kita paham, mereka harus bekerja. Tentu bukan berarti diseragamkan. Artinya, kita berikan lah (pekerjaan), kita paham," jelasnya.
Dengan demikian, para preman dan oknum pungli bisa hidup lebih sejahtera karena memiliki pendapatan yang terjamin sebagai PPSU.
"Kan mudah-mudahan yang preman-preman oknum yang ada itu 'yok kerja jadi PPSU yok. Gaji lebih gede, lebih nyaman', nah itu salah satu solusi," katanya.
Baca Juga:Rano 'Si Doel' Jadi Wagub DKI: Nggak Pernah Kepikiran, Ini Doa Babeh Sabeni
顶: 31986踩: 59698
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
人参与 | 时间:2025-05-19 12:50:44
相关文章
- Bali Bersih
- Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
评论专区