Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
BACA JUGA:Menteri Pertanian Jalani Pemeriksaan di KPK Atas Dugaan Korupsi Kementan
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan sejumlah barang yang ditemukan oleh pihaknya usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kompleks meteri di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
"Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik.
“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis unruk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedanv kami lakukakn penyelesaiannya dalam penyidikan ini,” tutur Ali.
相关文章
Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengusulkan kepa2025-06-05Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
SuaraJakarta.id - Satu gudang yang berisi satu unit konveksi bordir serta tiga kendaraan hangus terb2025-06-05Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten milik Aguan dan Salim Grup, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), men2025-06-05- Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,2025-06-05
Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejalan dengan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, BRI melunc2025-06-05Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo2025-06-05
最新评论