Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
Sebuah kasus penipuan yang tidak biasa terjadi di ibu kota India, Mumbai, di mana seorang pria bernama Ankush Dutta, kabur dari hotel bintang limaRoseate House tanpa membayar tagihan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tagihan yang dia harus bayar adalah 5,8 juta rupee India atau setara dengan Rp1,1 miliar. Itu setelah dia menginap selama 603 hari di hotel tersebut.
Awalnya Dutta hanya memesan kamar untuk satu malam, namun secara misterius berhasil memperpanjang masa tinggalnya hingga hampir dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel mewah di dekat Bandara Internasional Indira Gandhi itu kemudian melaporkan kerugian finansial yang signifikan yang mereka alami. Hotel itu telah mengajukan pengaduan ke polisi, menduga bahwa Dutta dibantu beberapa staf hotel dalam menghindari pembayaran.
"Rekening tersebut dipalsukan untuk menyembunyikan iuran sebenarnya dari manajemen senior untuk menghindari deteksi tindakan ilegal yang disengaja," jelas pihak hotel dalam pengaduan tersebut, seperti dikutip South China Morning Post.
Mewakili Bird Airports Hotel Private Limited, perusahaan yang bertanggung jawab mengoperasikan Roseate House, Vinod Malhotra, mengajukan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang memberikan penjelasan rinci tentang insiden tersebut seperti dikutip dari India Times.
FIR mendakwa Kepala Departemen Front Office, Prem Prakash, yang diberi wewenang untuk menentukan tarif kamar dan mengakses sistem komputer hotel untuk mendokumentasikan iuran tamu. Dia dituduh sengaja melanggar kebijakan hotel untuk mengakomodasi masa tinggal berkepanjangan Dutta.
Lebih lanjut, FIR mengungkapkan bahwa Prakash sengaja menghindari pembuatan laporan pembayaran terutang dari tanggal 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019.
Manajemen hotel menuduh Prakash menerima pembayaran tunai ilegal dari Dutta sebagai imbalan atas perubahan sistem perangkat lunak internal hotel. Sistem ini dimaksudkan untuk menjaga dan memantau durasi dan rekening keuangan tamu.
Bahkan, ketika dia akhirnya membuat laporan tersebut setelah 25 Oktober 2023, dia dengan licik menggabungkan tagihan-tagihan yang tertunda dari tamu-tamu yang tidak ada hubungannya, menyembunyikan tagihan-tagihan Dutta yang belum dibayar dalam laporan konsolidasi.
Roseate House menegaskan bahwa Prakash menggunakan berbagai taktik untuk memfasilitasi masa tinggal Dutta yang berkepanjangan, termasuk memalsukan rekening untuk menunjukkan bahwa tamu lain telah melakukan pembayaran atas namanya. Klaim ini kemudian terbukti salah.
Selain itu, hotel menemukan bahwa Ankush Dutta mengeluarkan tiga cek dengan jumlah yang berbeda-beda. Prakash sengaja menyembunyikan informasi tersebut dari manajemen hotel.
Menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap pelakunya, Roseate House menyebut mereka telah melakukan serangkaian tindak pidana, antara lain pidana pelanggaran kepercayaan, kecurangan, pemalsuan, dan pemalsuan akun.
(anm/wiw)(责任编辑:娱乐)
Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
- Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
-
Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang wanita asal Filipina Florena C Binayan meninggal dunia diduga bunuh ...[详细]
-
Daftar Isi Berikut daftar 10 barang yang tak lolos x-ray bandara ...[详细]
-
Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hal-hal yang dapat meningka ...[详细]
-
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
Warta Ekonomi, Jakarta - Strategis dan memiliki value yang terus meningkat, Kota Gading Serpong tela ...[详细]
-
KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
Warta Ekonomi, Padang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum menerima pelimpahan ...[详细]
-
Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
JAKARTA, DISWAY.ID -Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 20 ...[详细]
-
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan restrukturisasi anggaran pada tahun 2025, y ...[详细]
-
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
JAKARTA, DISWAY.ID– Cara mendaftar bansos 2025 lewat online mudah dilakukan.Mengutip dari lama ...[详细]
-
Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
Jakarta, CNN Indonesia-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat temuan kasus kematian akibat Dema ...[详细]
-
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan sasaran ...[详细]
FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Mantap, Satelit SATRIA
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu