Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membagikan sertifikat hak aset tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik masyarakat dalam upaya percepatan di dua desa sekaligus, yakni Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo dan Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Rabu (20/11).
Di Desa Sambiresik, sertifikat PTSL dibagikan sebanyak 282 dari total 853 sertifikat, tersisa 571 sertifikat masih dalam proses. Sedangkan di Desa Nambaan, sebanyak 500 hak aset tanah dari total 1.098 sertifikat dibagikan.
Ribuan sertifikat tersebut diakui telah tuntas, dengan sisa 598 sertifikat akan dibagikan menyusul karena keterbatasan tempat.
Kedua, hal ini juga berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat. Ketiga, dengan pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Secara hukum mereka memang memiliki sertifikat, tapi yang paling utama harus dimanfaatkan. Semua harus produktif. Kalau semua produktif Insyaallah akan bisa meningkatkan ekonomi," kata Heru saat membagikan sertifikat di Desa Sambiresik.
Lebih lanjut, Heru juga mengingatkan supaya masyarakat mampu menjaga tiap bidang tanah yang dimiliki, termasuk memberi batas secara jelas terkait luasan tanah sehingga konflik luasan tanah bisa terhindarkan.
Dengan begitu, pihaknya berharap program sertifikat PTSL tersebut bisa segera tuntas pada 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Kediri menuju kabupaten yang lengkap secara legalitas dan pemetaan kepemilikan tanah.
"Artinya bahwa semua tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi dan terpetakan dengan baik," ujar Heru.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit menambahkan, program PTSL tersebut akan terus dikebut hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri memiliki hak legalitas hukum, termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat di Hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu, program sertifikat PTSL juga dipercepat melalui penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. Meskipun saat ini belum diterapkan secara menyeluruh, namun e-sertifikat diakui mempunyai nilai yang lebih terjamin secara keamanan data.
"Jadi mohon disampaikan kepada masyarakat bahwa antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman," pungkasnya.
(adv/adv)(责任编辑:热点)
KPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu Perbaikan
Direktur Central Proteina (CPRO) Putuskan Mundur dari Jabatannya
Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya
Pengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah Direm
5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
- Resepsionis Hotel Sarankan Tamu Tak Check
- FOTO: Menantang Batas, Perjalanan Abdul Rahman Menuju Rekor Dunia
- Pemprov DKI Mau Terapkan Lagi Ganjil
- Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri
- DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi
-
Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Indonesia terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menegaskan, bahw ...[详细]
-
Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi
Daftar Isi 1. Bungkus dengan koran atau kertas ...[详细]
-
Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
Banda Aceh, CNN Indonesia-- Merasakan kenyamanan ketika menggunakan transportasi umum merupakan hak ...[详细]
-
Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
Daftar Isi 1. Ada tembusan ...[详细]
-
Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
JAKARTA, DISWAY. ID -BBM Pertalite makin langka di SPBU, pemerintah menyiapkan pengganti BBM subside ...[详细]
-
Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding K ...[详细]
-
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menilai putusan vonis terhadap Ahmad D ...[详细]
-
RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Me ...[详细]
-
INTIP: Deret Makanan Berkalsium Tinggi untuk Usia 50
Jakarta, CNN Indonesia-- Kalsium berperan penting untuk Anda yang berusia 50-an. ...[详细]
-
Bahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit Mematikan
Daftar Isi 1. Gangguan Pernapasan ...[详细]
Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
- Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
- Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila
- Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
- Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- 高考后美国留学条件有哪些?