- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载外网 Semarang -
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, penyebutan atau pencantuman nama seseorang pada surat dakwaan itu tidak berarti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam suatu perkara."Kalau namanya ada di surat dakwaan, mungkin suatu saat nama saya juga bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi, rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan," katanya, di Semarang, Kamis (14/12/2017).
Dalam surat dakwaan kepada terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, ada dua nama yang kemudian hilang. Mereka adalah Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah) dan Yasonna Laoly (menteri hukum dan HAM).
Marwata, mantan hakim?ad hoc?Pengadilan Tipikor Jakarta, itu menjelaskan, untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan keterangan dari satu orang saja.
Dalam pembuktian keterlibatan seseorang dalam suatu perkara, kata dia, tidak hanya mengandalkan kata orang atau bukti sepihak, sementara verifikasi dan klarifikasi itu masih jauh dari fakta hukum yang bisa menunjukkan yang bersangkutan betul-betul terlibat.
"Kalau hanya kata orang, bisa saja besok ada orang 'nyebut' nama saya terima ini, terima itu, buktinya apa? Kalau hanya satu orang mengatakan ini, tidak bisa menetapkan jadi tersangka, sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu," ujarnya.
Pria kelahiran Klaten pada 26 Februari 1967 itu meminta semua pihak untuk berpikiran jernih dalam menyikapi penanganan kasus korupsi KTP elektronik.
"Nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan, namun publik tidak perlu menjustifikasi seseorang itu terlibat karena bisa jadi nama itu hanya disebut-sebut oleh saksi sepihak tanpa bukti kuat," katanya.
Hal tersebut disampaikan Marwata menanggapi pertanyaan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Dia??meminta KPK memperjelas status Pranowo karena saat ini status yang bersangkutan seperti "digantung" KPK sehingga hal itu menjadi pro dan kontra di masyarakat, bahkan menjadi komoditas politik menjelang Pilgub Jateng 2018.
"Pak Alex saya mohon kejelasan status Bapak Gubernur terkait KTP elektronik ini bagaimana? Kalau ya (terlibat), ya ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan," ujar Rudyatmo yang pernah menjadi wakilnya Joko Widodo saat dia menjadi wali kota Surakarta.
顶: 17踩: 93
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
人参与 | 时间:2025-06-17 03:24:30
相关文章
- KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
- Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara
- 弘益大学服装设计学费需要多少?
- 15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
- Bangun Kolaborasi Strategis, Telin dan Indosat Business Garap Platform NeuTrafiX
- VIDEO: Pengunjung BTS POP
- Catat, 7 Cara agar Lebih Kurus Tanpa Diet dan Olahraga
- 2025延世大学世界排名第几位?
- PBNU Konsisten Lanjutkan Warisan Pemikiran Gusdur Lewat Konferensi Internasional Humanitarian Islam
- 伦敦大学金史密斯学院在哪里
评论专区