Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Karena itu memanggil politisi PDIP, Junico Bisuk Partahi Siahaan (Nico Siahaan).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Nico adalah sebagai saksi dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Diperiksa untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, dalam kasus ini Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai pemberi suap.
Dari jual beli jabatan itu, Sunjaya diduga menerima suap yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun KPK menduga ada penerimaan lain oleh Sunjaya yang nilainya mencapai Rp6,42 miliar.
相关推荐
- Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an