您的当前位置:首页 > 知识 > Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan 正文
时间:2025-05-27 02:53:21 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah memastikan mahasiswa Program quickq官网下载苹果手机
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID --Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah memastikan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual telah diberhentikan.
"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi. Kita berikan sanksi yang tegas," kata Heri ketika ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025.
Heri Hermansyah memastikan telah mengambil tindakan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
BACA JUGA:REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
"Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan. Kita berhentikan," tandasnya.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, pihaknya memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran, terutama kekerasan seksual.
"Sudah ada juga regulasi untuk pencegahan tindakan kekerasan dan sebagainya yang ini nantinya ada semacam unit (Satgas PPKS) di semua perguruan tinggi, kita minta itu ada. Dan melalui itu kita bisa melakukan pengawasan lebih dekat," kata Khairul pada kesempatan yang sama.
Selain itu, pihaknya juga bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan PPDS.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
"Beberapa hal yang perlu kita dorong ke depan, salah satunya terkait dengan pengawasan. Kemudian juga mengenai mekanisme pembelajaran dan jam, jam belajar juga," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing Nomor 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025.
Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos2025-05-27 02:37
Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha2025-05-27 02:37
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 20252025-05-27 02:18
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif2025-05-27 02:17
Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat2025-05-27 02:10
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-05-27 01:59
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini2025-05-27 01:07
BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?2025-05-27 01:04
FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot2025-05-27 00:58
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal2025-05-27 00:08
FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art2025-05-27 02:46
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 20252025-05-27 02:23
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-27 01:56
Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru2025-05-27 01:44
Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa2025-05-27 01:44
Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo2025-05-27 01:44
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!2025-05-27 00:50
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam2025-05-27 00:39
Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi2025-05-27 00:32
Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan2025-05-27 00:11