设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 百科 > Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima 正文

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

来源:quickq官网入口下载官方 编辑:百科 时间:2025-05-22 10:04:36
Warta Ekonomi,quickq会员多少钱 Jakarta -

Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.

Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.

Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.

热门文章

0.1315s , 7377.640625 kb

Copyright © 2025 Powered by Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima,quickq官网入口下载官方  

sitemap

Top