Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya saat ini sedang mengalami sakit flu berat serta tekanan darah tinggi.
"Kita datang sesuai pemanggilan, kita sampaikan bahwa sebenarnya Ustad Ma'arif sudah di sini (Semarang) sejak kemarin tapi karena sakit tidak bisa hadir," ujarnya di Semarang, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Debat Semalam, TGB Ibaratkan Lomba Moto GP: Jokowi 'Tancap Gas' Ditikungan, Prabowo Tertinggal
Karena itu, Michdan meminta untuk penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Ketum PA 212, selain itu tim kuasa hukum meminta agar dijadwalkan pemeriksaan ahli. Ada empat orang ahli yang diusulkan oleh kuasa hukum.
"Ahli itu ada beberapa, ada 4 ahli. Dua ahli pidana, 1 ahli bahasa, 1 berkaitan dengan pemilu," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Tunjukkan Mana Ulama yang Dikriminalisasi, Saya Urus
Ia juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan penyidik di hadapan massa pendukung yang menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah. Ahmad menyebut Slamet Ma'arif tidak hadir karena flu dan darah tinggi.
"Hari ini tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit. Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi, di atas 170, 180, itu yang sebabkan ustaz tidak bisa hadir," jelasnya.
Diketahui, Slamet Ma'arif seharusnya diperiksa oleh penyidik Polresta Surakarta hari ini di Mapolda Jateng. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng di kota Semarang karena alasan keamanan.
Slamet Ma'arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu dan kini ia sudah berstatus tersangka.
相关推荐
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN