Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustadz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul, untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan.
"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Abu Janda Akan Kembali Jalani Pemeriksaan Kedua, Polri: Yakini Kami Akan Selesaikan...
Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada esok hari Rabu 3 Februari 2021.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
下一篇:Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
相关文章:
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
相关推荐:
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- 作品集辅导机构排名情况怎么样?
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- 7 Kegiatan Sehari
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Jadwal Pendaftaran Capres
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Update COVID
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda